.Produk & Layanan

Pembiayaan Bisnis Investasi iB
Pembiayaan Usaha Produktif Sesuai Syariah

Pembiayaan Bisnis Investasi iB dari Bank Mega Syariah adalah fasilitas pembiayaan dengan menggunakan konsep syariah murabahah dengan angsuran sesuai kemampuan nasabah yang telah disepakati sejak awal sampai akhir masa pembiayaan sehingga memberikan ketenangan dan kepastian jumlah pembayaran (angsuran) bagi nasabah.

Keunggulan :
  • Proses cepat dan persyaratan mudah.
  • Perlindungan asuransi syariah.
  • On line pembayaran angsuran diseluruh cabang Bank Mega Syariah, jaringan ATM Bersama dan ATM Prima.
  • Jangka waktu fleksibel.


  • Tujuan :
  • Pembelian barang-barang investasi usaha produktif ( properti, kendaraan, mesin, alat-alat berat, dan barang-barang investasi lainnya).


  • Plafond Pembiayaan :
  • Rp. 100.000.000 - Rp 10.000.000.000,-


  • Jangka Waktu Pembiayaan :
  • 1 - 5 tahun.
  • Untuk kendaraan bekas : usia mobil bekas s/d masa pembiayaan berakhir maksimal 10 (sepuluh) tahun
  • Untuk alat-alat berat bekas : usia alat-alat berat s/d masa pembiayaan berakhir maksimal 6 (enam) tahun


  • Uang Muka :
  • Minimal 20% untuk properti baru dan 10% untuk properti lama
  • Minimal 10% untuk kendaraan baru dan 20% untuk kendaraan lama
  • Minimal 20% untuk mesin-mesin baru
  • Minimal 20% untuk alat-alat berat baru dan 30% untuk alat-alat berat lama
  • Minimal 30% untuk barang-barang investasi baru lainnya


  • Persyaratan Umum :
  • Warga Negara Indonesia.
  • Perorangan, usia minimal 21 tahun dan pada saat pembiayaan lunas berusia maksimum 55 tahun.
  • Badan Hukum (PT, Yayasan, Koperasi) dengan masa usaha minimal 2 (dua) tahun memiliki kinerja baik.
  • Tidak terdaftar dalam pembiayaan bermasalah Bank Indonesia dan Bank Mega Syariah.
  • Memenuhi persyaratan berdasarkan penilaian bank.


  • Biaya - Biaya : Administrasi, Asuransi, dan Notaris.