.Produk & Layanan

Multi Guna iB
Pembiayaan Multi Guna Sesuai Syariah

Multi Guna iB dari Bank Mega Syariah adalah fasilitas pembiayaan dengan menggunakan konsep syariah murabahah dengan angsuran sesuai kemampuan nasabah yang telah disepakati sejak awal sampai akhir masa pembiayaan sehingga memberikan ketenangan dan kepastian jumlah pembayaran (angsuran) bagi nasabah.

Keunggulan :
  • Proses cepat dan persyaratan mudah.
  • Perlindungan asuransi syariah.
  • On line pembayaran angsuran diseluruh cabang Bank Mega Syariah, jaringan ATM Bersama dan ATM Prima.
  • Bekerjasama dengan Perusahaan dan Koperasi yang memenuhi persyaratan.


  • Tujuan :
  • Pembelian barang-barang multi guna yang halal selain pembelian rumah dan mobil.


  • Plafond Pembiayaan :
  • Rp. 25.000.000 - Rp 100.000.000 ( multiguna secara langsung)
  • Rp. 5.000.000 - Rp 150.000.000 ( multiguna dengan jaminan melalui Institusi)
  • Rp. 1.000.000 - Rp 50.000.000 ( multiguna tanpa jaminan melalui Institusi)


  • Jangka Waktu Pembiayaan :
  • 1 - 5 tahun.


  • Uang Muka :
  • Minimal 15% jika menggunakan jaminan rumah.
  • Minimal 20% jika menggunakan jaminan mobil.
  • Tanpa uang muka ( khusus untuk multi guna tanpa jaminan melalui Insitusi dengan maksimum pembiayaan 35% THP).


  • Persyaratan Umum :
  • Warga Negara Indonesia.
  • Perorangan (bukan badan usaha).
  • Usia minimal 21 tahun dan pada saat pembiayaan lunas berusia maksimum 55 tahun.
  • Karyawan tetap dengan masa kerja minimal 2 tahun.
  • Tidak terdaftar dalam pembiayaan bermasalah Bank Indonesia dan Bank Mega Syariah.
  • Memenuhi persyaratan berdasarkan penilaian bank.


  • Biaya - Biaya : Administrasi, Asuransi, dan Notaris.